Buah salak (Salaca
edulis Reinw.) merupakan salah satu buah unggulan Kabupaten Serang yang
telah memberikan sumbangan terhadap pendapatan keluarga petani. Daerah
penghasil Salak di Kabupaten Serang yaitu Kecamatan Gunung Sari dan Waringin
Kurung. Buah Salak Serang mempunyai rasa yang khas terutama menonjol dalam
rasa Sepet. Rasa Sepet ini menjadikan orang kurang berminat untuk
menikmatinya sehingga harga jualnya sangat rendah hanya mencapai Rp. 1000/kg.
Sangat kerendah bila dibandingkan harga jual Salak Pondoh segar yang dapat
mencapai Rp. 8000/kg. Permasalahan lain yang sering dihadapi petani dalam
usahatani salak adalah jatuhnya harga jual salak ketika musim panen hingga
mencapai Rp 700/kg. Hal ini semakin merugikan petani salak. Penyebab utamanya
adalah produksi meningkat sedangkan permintaan tetap serta belum terbangunnya
industri pengolahan di kawasan sentra produksi salak. Sistem penjualan buah
salak segar ke pasar semestinya perlu dikurangi dengan melakukan
diversifikasi pengolahan.
Salah satu bentuk olahan
salak yang cukup sederhana dan memiliki potensi pasar yang cukup baik
adalah sari buah. Pengolahan buah menjadi sari buah telah banyak dilakukan
terutama untuk buah jeruk, mangga, sirsak, nenas dan lain-lain, hal ini
karena pengolahan sari buah relatif mudah dilakukan dan tidak memerlukan
peralatan yang mahal sehingga bisa dilakukan pada skala rumah tangga oleh
kelompok tani. Berdasarkan hel tersebut, BPTP Banten melalui kegiatan FEATI
dan pendampingan teknologi pada Gapoktan PUAP mengintroduksikan teknologi
pengolahan Sari Buah (Jus) Salak kepada FMA Curug Makmur, Desa Curug
Sulanjana, kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.
Sari buah merupakan
cairan jernih atau agak jernih, tidak difermentasi, diperoleh dari
pengepresan buah-buahan yang telah matang dan masih segar. Pembuatan sari
buah terutama ditujukan untuk meningkatkan ketahanan simpan serta daya guna
buah-buahan. Buah sebagai bahan baku pembuatan sari buah harus memiliki
kematangan yang optimum karena akan menentukan flavor, warna, nilai gizi,
kandungan padatan dan keasaman sari buah. Selain itu buah yang digunakan juga
harus masih segar, tidak busuk dan tidak berkapang.
Pada dasarnya sari
buah dibuat dengan cara penghancuran daging buah dan kemudian dipress. Gula
ditambahkan untuk mendapatkan rasa manis. Untuk memperpanjang daya simpan,
ditambahkan bahan pengawet. Selanjutnya cairan disaring, dibotolkan, kemudian
di pasteurisasi agar tahan lama. Pemurnian sari buah bertujuan untuk
menghilangkan sisa serat-serat dari buah dengan cara penyaringan, pengendapan
atau sentrifugasi dengan kecepatan tinggi yang dapat memisahkan sari buahdari
serat-serat berdasarkan perbedaan kerapatannya. Sari buah yang tidak
dimurnikan akan berakibat terjadinya pengendapan di dasar botol. Hal tersebut
tidak diinginkan karena akan menurunkan penerimaan konsumen
Analisis usaha
secara sederhana menunjukkan petani akan memperoleh keuntungan sebesar Rp
40.000 jika mengolah 10 kg buah salak menjadi sari buah/jus. Sedangkan petani
hanya akan memperoleh Rp 10.000 jika hanya menjual 10 kg salak segar.
Pengolahan salak menjadi sari buah mempunyai prosespek sangat besar untuk
meningkatkan pendapatan petani buah salak. Saat ini penyempurnaan produk dan
pembentukan jaringan pemasaran sedang dilakukan melalui sinkronisasi kegiatan
BPTP Banten, BPKP Kab. Serang dan pengusaha lokal.
|
0 komentar:
Posting Komentar